Pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha
Pendirian
suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan
dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan
hukum perusahaan antara lain:
- Jenis usaha yang dijalankan
Hal
pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan
dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan
bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka
usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal
tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
- Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika
menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu
mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan
bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak
semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik
dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan
usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi
tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan
Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
- Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya
para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang
prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya.
Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas,
seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan
adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
- Kemudahan memperoleh modal
Dalam
bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak.
Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama
perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat
dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow
yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah
diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
- Besarnya resiko kepemilikan
Para
pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam
perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan
alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar
terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.
- Perkembangan usaha
Pengusaha
haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis
juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan
perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun
resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan
dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
- Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar
usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan
pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak
tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan
yang dimiliki.
- Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai
warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan
peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta
notaries, pajak dan ijin domilisi.
Dengan
mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha
yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring
dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus
memiliki visi yang jauh ke depan.
BENTUK USAHA KOPERASI LEBIH COCOK UNTUK RAKYAT INDONESIA
Bentuk
koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat indonesia,Karena berdasarkan
pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan
perhitungan ekonomi) diantara individu dan usaha, akan lebih berhasil
mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi.
Apalagi
dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat
akan menyebabkan UKM (Usaha Kecil Menengah) semakin tidak berdaya.
Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini kekuatan-kekuatan ekonomi
seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil
produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi. Hal ini
menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu
wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja
untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk
meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya.
Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Para pelopor koperasi telah
berhasil memprakarsai organisasi-organisasi koperasi dan mengembangkan
gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi
koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi
nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan
ekonomis dan sosial budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi
tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil
membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi
inovatif sebagai pemrakarsa-pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha
koperasi yang membuka jalan yang disebut promotor koperasi.
MENGAPA GERAKAN KOPERASI WALAU SUDAH DIBANTU PEMERINTAH AKAN TETAPI PERKEMBANGANNYA SANGAT LAMBAT .
1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi Koperasi
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
3. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
4. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
0 komentar:
Posting Komentar