Dalam
Manajemen Koperasi, Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini
untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan
dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi
saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa
yang akan datang. Untuk melakukan perencanaan strategis dalam koperasi maka
pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan
peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan
terakhir strategi untuk pencapaian target.
Analisis SWOT merupakan cara
sistematis untuk mengidentifikasikan faktor-faktor strenghts, weaknesses,
opportunities dan threats dan strategi yang menggambarkan kecocokan paling baik
diantara keempat faktor tersebut. Analisis ini didasarkan pada asumsi bahwa
suatu strategi yang efektif akan memaksimalkan kekuatan dan peluang dan
meminimalkan kelemahan dan ancaman. Analisis SWOT menunjukkan peran penting
dari identifikasi kekuatan dan kelemahan intern dalam pencarian strategi yang
efektif. Pencocokan yang cermat antara peluang dan ancaman yang dihadapi
perusahaan dengan kekuatan dan kelemahannya merupakan saripati dari formulasi
strategi yang tepat. Analisis ini akan berlanjut dengan penggambaran matrik
SWOT yang mengilustrasikan empat kemungkinan strategi yaitu strategi Strenghts
Opportinities (SO), strategi Weaknesses Opportunities (WO), strategi Strenght
Threats (ST) dan strategi Weaknesses Threats (WT). Peluang adalah situasi yang
menguntungkan dalam lingkungan perusahaan. Ancaman adalah situasi yang tidak
menguntungkan dalam lingkungan perusahaan. Kekuatan adalah sumber daya,
ketrampilan atau keunggulan-keunggulan lain relatif terhadap pesaing dan
kebutuhan pasar yang dilayani atau ingin dilayani oleh perusahaan. Kelemahan
adalah keterbatasan atau kekurangan dalam sumber daya, ketrampilan dan
kapabilitas yang secara serius menghambat kinerja efektif perusahaan.
Pengembangan Koperasi Dengan
Analisis SWOT memberikan penjelasan tentang mengidentifikasi kekuatan dan
kelemahan perusahaan sebagai berikut : analisis internal merupakan proses
dengan mana perencanaan strategi mengkaji pemasaran, penelitian dan
pengembangan, produksi dan operasi, sumber daya dan karyawan perusahaan, serta faktor
keuangan dan akuntansi untuk menentukan dimana perusahaan mempunyai kemampuan
yang penting, sehingga perusahaan memanfaatkan peluang dengan cara yang paling
efektif dapat menangani ancaman didalam lingkungan.
Sedangkan faktor tertentu
dalam lingkungan eksternal dapat menyediakan dasar-dasar bagi menejer untuk
mengantisipasi peluang dan merencanakan tanggapan yang tepat sesuai dengan
peluang yang ada, dan juga membantu manajer untuk melindungi perusahaan
terhadap anacaman atau mengembangkan srategi yang tepat yang dapat merubah
ancaman menjadi bermanfaat bagi perusahaan. Dalam satu lingkungan eksternal
dapat menimbulkan ancaman, beliau mengelompokkan lingkungan ekstern kedalam 2
(dua) kelompok yaitu :
(1) Lingkungan
luar mempunyai unsur-unsur langsung dan tidak langsung. Contoh unsur-unsur
tindakan langsung adalah pelanggan, pemerintah, pesaing, serikat pekerja,
pemasok, dan lembaga keuangan.
(2) Unsur-unsur
tindakan tidak langsung, antara lain : teknologi, ekonomi, dan politik
masyarakat. Mengidentifikasi peluang dan ancaman dapat diuraikan sebagai
berikut : disini seorang manajer akan berusaha mengidentifikasi peluang dan
acaman apa saja yang sedang dan akan dialami. Kedua hal ini merupakan faktor
luar yang dapat mempengaruhi masa depan bisnis, sehingga memang perlu untuk
dicatat. Dengan demikian setia pihak yang berkepentingan akan terangsang untuk
menyiapakan tindakan, baik peluang maupun ancaman perlu diberikan urutan
sedemikian rupa sehingga perhatian khusus dapat diberikan kepada yang lebih penting
dan mendesak.
1. Kekuatan dengan indikator
:
·
Telah memiliki badan
hukum.
·
Strukur organisasi yang
sesuai dengan eksistensi koperasi.
·
Keanggotaan yang terbuka
dan sukarela.
·
Resiko kekurangan
pelanggan cukup kecil.
·
Biaya rendah.
·
Kepengurusan yang demokratis.
·
Banyaknya unit usaha yang
dikelola.
2. Kelemahan dengan indikator
:
·
Lemahnya stuktur
permodalan koperasi.
·
Lemahnya dalam
pengelolaan/manajemen usaha.
·
Kurang pengalaman usaha.
·
Tingkat kemampuan dan
profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
·
Kurangnya pengetahuan
bisnis para pengelola koperasi.
·
Pengelola yang kurang
inovatif.
·
Kurangnya pengetahuan dan
keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
·
Kurang dalam penguasaan
teknologi.
·
Sulit menentukan bisnis
inti.
·
Kurangnya kesadaran anggota
akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).
3. Peluang dengan indikator :
·
Adanya aspek pemerataan
yang diprioritaskan oleh pemerintah.
·
Undang-Undang nomor 25
tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi
sekunder.
·
Kemauan politik yang kuat
dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun
koperasi.
·
Kondisi ekonomi cukup
mendukung eksistensi koperasi.
·
Perekonomian dunia yang
makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil
koperasi Indonesia.
·
Industrialisasi membuka
peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
·
Adanya peluang pasar bagi
komoditas yang dihasilkan koperasi.
·
Adanya investor yang ingin
bekerjasama dengan koperasi.
·
Potensi daerah yang
mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
·
Dukungan kebijakan dari
pemerintah.
·
Undang-Undang nomor 12
tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha
koperasi.
·
Daya beli masyarakat
tinggi.
4. Ancaman dengan indikator :
·
Persaingan usaha yang
semakin ketat.
·
Peranan Iptek yang makin
meningkat.
·
Masih kurangnya
kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar
koperasi.
·
Terbatasnya penyebaran dan
penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
·
Kurangnya kesadaran dan
pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan
kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
·
Pasar bebas.
·
Kurang memadainya
prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga
keuangan, produksi dan pemasaran.
·
Kurang efektifnya
koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar
sektor dan antar daerah.
·
Persepsi yang berbeda dari
aparat pembina koperasi.
·
Lingkungan usaha yang
tidak kondusif.
·
Anggapan masyarakat yang
masih negatif terhadap koperasi.
·
Tarif harga yang
ditetapkan pemerintah.
·
Menurunnya daya beli
masyarakat.
Sumber :
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
0 komentar:
Posting Komentar