Welcome

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!

Gunadarma University

KOPERASIKU SAYANG KOPERASIKU MALANG

Minggu, 30 Oktober 2016

Assalamualaikum, saya disini mau membahas tugas softskill yang judulnya koperasiku saying, koperasiku malang. Sebelum membahas lebih jauh, perkenalan dulu nih koperasi itu berkaitan dengan  fungsi-fungsi, fungsi-fungsinya  apa aja sih? Ada fungsi Sosial, Ekonomi, Politik, Etika, berikut penjelasannya dari ke empat fungsi tersebut:

1. Fungsi Sosial
Misalnya : Adanya dana pinjaman yang digunakan bagi anggota ataupun luar anggota.
2. Fungsi Ekonomi
Misalnya : SHU Atau Sisa Hasil Usaha yang nilai itu didapat apri perolehan hasil dari segala macam kegiatan koperasi tersebut.
3.Fungsi Politik
Misalnya : Dengan kita berkoperasi kita dapat mengerti dengan jelas fungsi dari masing-masing anggota. Ada yang berperan sebagai pengurus, ataupun pengawas.
4.Fungsi Etika
Sedangkan Etika kita dapat mengerti dengan jelas Etika apa yang harus diterapkan. Normalnya dalam koperasi biasanya masih berkaitan dengan norma. Norma yang ada biasanya kekeluargaan, kejujuran, tanggung jawab, dan kebersamaan.

Prinsip juga berperan penting dalam koperasi, Mengapa seperti itu? dengan adanya prinsip ini dapat menjadikan koperasi sebagai badan yang tak mudah digoyahkan. Koperasi SMK Negri 1 Malang ini masuk kedalam prinsip koperasi menurut Hans H. Munker , karena sifat keanggotaanya sukarela, terbuka, dan manajemen serta pengawasannya dilakukan secara demokratis.

Dalam subsistem koperasi terdapat banyak pelayanan pembelian secara tunai maupun kredit, berikut penjelasannya:

No
KOMPONEN
URAIAN
1
Dasar hukum
1.  Permenpan No.35 Tahun 2012 tentang pedoman penyusunan standar operasional prosedur administrasi pemerintahan 2.  Surat Keputusan  Kepala SMK Negeri 1 Malang
2
Persyaratan pelayanan
  1. Mengisi buku tamu
  2. Berpenampilan rapi, ramah dan punya loyalitas
  3. Barang dan makanan / minuman yang ditawarkan harus sesuai dengan kebutuhan dan harga yang telah disepakati
  4. Harus memahami ketentuan-ketentuan yang telah kami buat dalam hal pembelian makanan / minuman
3
Sistem, mekanisme dan prosedur
  1. Suplier datang ke koperasi Siswa
  2. Memberikan buku tamu
  3. Mengijinkan supplier memeriksa stock barang yang habis
  4. Membuat order barang
  5. Menerima barang
  6. Memeriksa barang sesuai dengan nota yang telah dibuat
  7. Membayar tagihan sejumlah nota kredit
  8. Pendistribusian barang sesuai dengan spesifikasinya

4
Jangka waktu penyelesaian
15 – 25 menit (masing-masingtahap 2-3 menit)
5
Biaya / tarif
Bebas biaya / tanpa biaya
6
Produk Pelayanan
Memberikan kemudahan dalam mensuplai barang kebutuhan sehari-hari siswa dan makanan / minuman yang sesuai dengan standar kebersihan dan kesehatan
7
Sarana, prasarana dan / atau fasilitas
Sarana: meja, kursi, etalase / almari kaca, almari kayu, rak Prasarana: instalasi listrik, ruang makan
8
Kompetensi pelaksana
Suplier harus mengerti tentang barang yang masih layak jual dan makanan / minuman yang bersih, sehat dan bergizi.
9
Pengawasan internal
Pengawasan dilakukan oleh guru yang telah ditunjuk sebagai Pembina koperasi
10
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Pengaduan dan saran dapat disampaikan melalui kotak saran yang telah disediakan oleh sekolah (pihak humas sekolah)
11
Jumlah pelaksana
Jumlah supplier berkis arantara 10 – 15 orang
12
Jaminan pelayanan
Tata tertib yang telah kita buat
13
Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan
Ketentuan yang telah disepakati
14
Evaluasi kinerja pelaksana
Penilaian kinerja pelaksana disesuaikan dengan standar pelayanan pelaksanaan kegiatan



Tentunya menjalankan koperasi harus dengan kegigihan, tanggung jawab, serta kepedulian yang tinggi sehingga sesuai dengan Visi dari Koperasi SMK Negri 1 Malang itu sendiri yaitu Mencetak insan-insan koperasi yang berkualitas, bertanggung jawab dan professional, Misi dari Koperasi SMK Negri 1 Malang :
§  Mendidik dan Melatih anggota tentang Perkoperasian
§  Melibatkan secara  aktif seluruh anggota untuk berpartisipasi dalam Koperasi Sekolah
§  Menyediakan barang-barang kebutuhan anggota
§  Memberikan harga-harga barang yang layak
§  Memberi pelayanan yang memuaskan kepada seluruh anggota
§  Melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Masyarakat

Sedangkan, bentuk oraganisasi SMK Negri 1 Malang Adalah subsistem badan usaha yang memberikan pelayanan memuaskan kepada seluruh anggota . Di Indonesia bentuk struktur organisasi dari koperasi  yaitu Rapat Anggota, Pengurus, Manajemen dan Pengawas (menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi). Begitu pula di koperasi SMK Negri 1 Malang terdapat Pengurus, Pembina, dan Penasehat.

 Apakah semua koperasi bisa disebut Badan Usaha tanpa syarat dan ketentuan??? Tentu tidak beberapa syarat mengapa koperasi bisa disebut Badan Usaha, jika:
1. Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
2. Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
3. Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa

4. Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
Sumber : 
-Bahan Ekonomi Koperasi, Koperasi, 9 oktober 2014


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Posting Komentar

 

kun anta